Pesan Dhani untuk Sidang AQJ: Hadapi Secara Laki-laki




Ahmad Dhani ingin putra bungsunya menghadapi persidangan secara laki-laki. (VIVAnews/Muhamad Solihin)




Ahmad Dhani ingin putra bungsunya menghadapi persidangan secara laki-laki. (VIVAnews/Muhamad Solihin)



VIVAlife - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, siap disidangkan. Meski belum ada tanggal pasti kapan sidang akan digelar, Dhani menuturkan putranya sudah siap menghadapinya.


Ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pentolan grup band Dewa itu menerangkan AQJ sudah tahu soal kasusnya yang akan mencapai meja hijau. Ia pun memberi nasihat pada AQJ untuk menguatkan putranya itu menghadapi persidangan.


“Hadapi saja secara laki-laki. Bandnya saja Lucky Laki,” kata Dhani singkat, meminjam nama band yang memang digawangi AQJ.


Maksud Dhani, tentu saja agar AQJ tetap menjalani proses hukum dengan bertanggung jawab. Ia yakin, "Sang Bungsu" kuat dan berani.


Seperti diketahui, AQJ terlibat kecelakaan maut di ruas tol Jagorawi KM 8+200, September lalu. Mobil yang dikemudikannya keluar jalur dan mengakibatkan tujuh orang tewas.


AQJ lantas dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) jo Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. Ia juga mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Atas kelalaiannya itu, AQJ terancam hukuman sampai enam tahun penjara. Belum bisa diketahui apakah persidangan untuk AQJ nanti akan dilakukan secara khusus atau tidak, mengingat usianya yang masih 13 tahun. (art)