Cari Akta Kelahiran Anak Enji, Kuasa Hukum Lakukan Investigasi




Henry Baskoro Hendarso atau Enji didampingi pengacaranya, Hotman Paris (VIVAnews/Muhamad Solihin)




Henry Baskoro Hendarso atau Enji didampingi pengacaranya, Hotman Paris (VIVAnews/Muhamad Solihin)



VIVAlife - Perkara Ayu Ting Ting dengan suaminya, Hendri Baskoro Hendarso alias Enji masih terus bergulir. Setelah Ayu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok, 27 Januari lalu, kini mereka memasuki permasalahan baru.

Enji mempersoalkan akta kelahiran anaknya yang diketahui lahir pada 28 Desember 2013. Kuasa hukum Enji, Hotman Paris mengatakan mereka akan melakukan investigasi untuk mengetahui dan menemukan surat keterangan lahir anaknya yang diberi nama Bilqis Khumairah Razak.


"Saya lagi investigasi surat keterangan dokter kan harus jelas nama bapak ibunya. Kami sedang bergerak untuk tanyakan ke rumah sakit," ujarnya saat ditemui di JJ Royal Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat.


"Akta kan pasti ditulis nama bapak dan ibunya. Enji ingin tahu kenapa bukan Hendarso tapi nama mirip dengan kakeknya," lanjutnya.


Menurutnya, surat keterangan lahir atau akta kelahiran yang resmi harus ditandatangani ayah kandung dari anak tersebut. Jika tidak ada, maka hal itu termasuk menghilankan asal-usul.


"Kan akta harus ditandatangani. Kalau nama bapaknya enggak ada, diduga menghilangkan asal usul. Sebagai bapak pasti enggak puas dong," ungkap Hotman.