Babak Baru Kasus Penipuan Ustaz Guntur Bumi




Ustaz Guntur Bumi (VIVAnews/Winda Yanti)




Ustaz Guntur Bumi (VIVAnews/Winda Yanti)



VIVAlife - Kemarin pihak kepolisian resmi menaikkan status Ustaz Guntur Bumi dari saksi menjadi tersangka. UGB pun segera dipanggil dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

UGB dijerat dengan tiga pasal sekaligus, pasal 378, pasal 289 tentang penipuan dan pencabulan, 379a tentang penipuan sebagai mata pencaharian.


"Ya, dia (UGB) jadi tersangka, statusnya telah dinaikkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto melalui pesan singkat.


Sebelumnya, sembilan laporan masuk ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polda Metro Jaya terkait kasus suami Puput Melati itu. Satu laporan yang cukup menjadi sorotan publik dan media yakni kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan UGB kepada seorang mantan pasiennya, NA.


Pasien Mengadu ke MUI


NA, seorang mantan pasien UGB, mengadu ke MUI dan Komnas Perempuan karena merasa dilecehkan. Menurutnya, bukannya diobati, namun ia merasa sejumlah bagian tubuhnya dicabuli oleh UGB.


Saat itu, NA tak sendiri. Kuasa hukumnya Priyagus dan ibundanya Eka mendampingi NA bertemu petinggi Komnas dan MUI.


"Saya lapor Alhamdulillah sudah ditanggapi. Saya nggak mengada-ada, ini fakta dan nyata. Buat apa saya bohong," ujarnya.


Menurut sang bunda, keluarga sudah tiga tahun menutupi semua yang telah dialami sang anak. Dan kini ia merasa lega usai melaporkan UGB kepada MUI.


"Kami diberikan dukungan moril, beliau mengatakan sudah pernah bertemu dengan Pak Rikwanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya). Beliau bilang masalah UGB ini harus diusut tuntas," kata sang kuasa hukum NA, Priyagus Widodo.



Perlakuan Kasar dari UGB


Yunita yang menjadi bintang tamu SOS ANTV saat itu membeberkan perilaku "bos"-nya, UGB yang menurutnya tidak wajar.


Kata Yunita, ia sering mendapat cacian dan perlakuan tidak manusiawi dari UGB. "Mengalami penganiayaan, hampir setiap hari. Di bagian kepala dan kaki biasanya," ujarnya.


Tak hanya itu, Yunita pun mengatakan UGB kerap menghukum para karyawannya apabila tidak mencapai target. Kata Yunita, UGB memaksa karyawannya harus mencapai target Rp100 juta per hari dari pasiennya. Itu dilakukan dari tahun 2009 hingga tahun 2013.


"UGB pun sering mengancam dan mengeluarkan kata-kata kasar," ungkapnya.


Tak tahan dengan sikap UGB, Yunita melaporkannya ke MUI, LPSK dan Polda Metro Jaya.


Hans Suta, putra sekaligus Cucu korban Yarnelly (74) dan Nurcayati (94) yang merasa ditipu Ustad Guntur Bumi (UGB) mengadu ke MUI dan pihak kepolisian pada awal Maret 2014.


Kata Hans, praktik pengobatan yang dilakukan UGB menyimpang dari ajaran agam Islam. Tak hanya itu, keluarganya merasa tertipu secara moral dan materi.


“Ibu dan nenek saya dibuat takut. Katanya penyakitnya bukan hanya fisik, tapi juga non fisik berupa kiriman dari orang atau santet. Untuk itu, UGB bilang perlu dipagari,” ujar Hans.