Jalani Sidang Perdana, Roger Danuarta Tak Tenang




Roger Danuarta (VIVAnews/Muhamad Solihin)




Roger Danuarta (VIVAnews/Muhamad Solihin)




VIVAlife - Kasus narkoba yang dialami pemain sinetron Roger Danuarta beberapa waktu lalu, kembali memperlihatkan titik terang. Sebab, ia menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 7 Mei 2014.

Pria berusia 32 tahun itu pun mengaku gugup, menjelang persidangan yang akan dihadapinya sesaat lagi. Bagaimana tidak, ini adalah pertama kalinya ia duduk di kursi pesakitan.


"Roger tetap mempersiapkan diri dan mental. Walaupun agak canggung, karena nggak pernah disidang atau menjalani proses hukum," kata Jufry Maykel Manus, kuasa hukum Roger, saat dihubungi.


Untuk menghilangkan rasa canggung tersebut, menurut Jufry, Roger meminta dukungan dari keluarga besarnya, khususnya kepada ibundanya, Eeng, yang memang selalu mendampingi mantan kekasih Sheila Marcia itu dalam menjalani sidang.


Apalagi, seperti diketahui kesehatan pemain sinetron itu masih dalam kondisi yang tidak baik, yang tentunya juga menjadi perhatian khusus.


"Dia (Roger) kan, kondisi kesehatannya masih suka terganggu karena fungsi hati nggak normal dan terkadang masih merasa nyeri di bagian perut. Tetapi, secara secara mental sih sudah siap," kata Jufry.


Untuk itu, tim kuasa hukum Roger akan selalu mendampingi kliennya tersebut selama proses persidangan. Khusus untuk sidang perdana kali ini, diagendakan untuk pembacaan dakwaan.


"Tentu, kita mendampingi dan berharap semuanya berjalan lancar," tambah Jufry.


Seperti diketahui, Roger ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya dengan barang bukti narkoba yang menempel di lengannya pada 16 Februari 2014 silam.


Untuk itu, Roger dijerat pasal 112 atau 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Roger pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112 dan 4 tahun untuk pasal 127. (asp)