Polisi Perpanjang Masa Penahanan Guntur Bumi




Guntur Bumi (VIVAnews/Beno Junianto)




Guntur Bumi (VIVAnews/Beno Junianto)



VIVAlife - Susilo Wibowo alias Guntur Bumi harus merasakan hidup di balik jeruji lebih lama lagi. Sebab, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanannya 20 hari lagi, setelah habis masa penahanan 20 hari pertamanya.


Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin 26 Mei 2014.


"Ya (masa penahanan UGB diperpanjang)," kata Rikwanto.


Diperpanjangnya masa penahanan suami dari Puput Melati itu tak lepas dari proses pemberkasan. Kata Rikwanto, berkas perkara Guntur Bumi tengah dilengkapi.


"Berkas masih dilengkapi," tuturnya.


Seperti diketahui, Guntur Bumi telah menjalani masa penahanan selama 20 hari. Dia ditahan sejak 5 Mei 2014, atas kasus penipuan kepada beberapa mantan pasiennya. (asp)