Pihak Ben Kasyafani Serahkan Video Marshanda ke Majelis Hakim



Marshanda (Instagram)



VIVAlife - Sidang lanjutan cerai Marshanda dan Ben Kasyafani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa, 14 Oktober 2014. Dalam sidang yang mengagendakan bukti dan saksi dari kedua belah pihak, kuasa hukum Ben Kasyafani menyerahkan rekaman video Marshanda kepada majelis hakim.


Langkah tersebut, mendapatkan reaksi negatif dari kuasa hukum Marshanda. Sebab, rekaman video percakapan Marshanda dan orangtuanya tersebut diambil tanpa izin yang bersangkutan.


"Kuasa hukun Ben di persidangan mengaku ngambil bukti ini tanpa izin," kata Aldilla Warganda, kuasa hukum Marshanda, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.


Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, kuasa hukum Ben tidak ingin terbawa suasana dengan menanggapi pernyataan Aldilla. Pihak Ben menyikapi santai pernyataan pihak Marshanda.


"Kami tidak mau memberikan tanggapan apa pun mengenai bukti yang kami berikan," ungkap Dewi Indah Yani, kuasa hukum Ben.


Dewi beralasan, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi persidangan. Untuk itulah, ia lebih memilih tidak menanggapi pernyataan kuasa hukum Marshanda.


"Biar majelis saja yang mempertimbangkan. Untuk materi kami tidak bisa membahas di sini, karena materi itu hanya dibahas di persidangan. Kami tidak mau ini jadi topik baru," tuturnya.


Tidak lupa, Dewi berharap rekaman video itu bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim. "Kita serahkan saja pada Allah," ujarnya. (asp)