VIVA.co.id - Sidang pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dan Ludwig masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang pada Rabu 28 Januari 2015, beragendakan pembacaan gugatan dari penggugat, alias Ludwig.
Pihak Ludwig tetap mengatakan bahwa tak pernah ada pernikahan dengan ibu dari El itu. Jessica melalui kuasa hukumnya, Brian Praneda, mengaku masih keberatan dengan gugatan itu.
"Jelas, sangat keberatan dan kami akan menyampaikan jawaban untuk menyanggah dalil-dalil mereka seperti itu," kata Brian usai persidangan.
Pihak kubu seberang telah menyerahkan bukti pernikahan itu tidak pernah ada. Sedangkan pihak Jessica, kini tengah menyiapkan jawaban atas apa yang disampaikan pada pihak Ludwig di depan majelis hakim.
"Sangat siap sekali nanti, kita akan sampaikan juga bantahan-bantahan atas dalil mereka yang menyanggah tidak pernah adanya perkawinan itu," ujar Brian.
Sidang akan dilanjutkan Rabu mendatang, 4 Februari 2015, dengan agenda jawaban dari pihak Jessica. Sementara itu, kehadiran ibu satu anak ini dinilai tidak wajib dan cukup diwakilkan pengacaranya.
"Saya pikir cukup diwakili saya, sudah cukup diwakili oleh tim kuasa hukumnya saja," ujarnya. (asp)
Baca juga:
Heboh Foto Pelukan Selena Gomez