Vita KDI (istimewa)
VIVAlife - Bulan lalu, Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Novita Anggraini atau Vita 'KDI' terkait pernikahannya dengan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Sopian Hadi. Meski sempat mangkir, Vita kembali diperiksa, Senin 17 Februari 2014.
"Benar dia (Vita) diperiksa. Namun pemeriksaan dilakukan di Surabaya dan saat ini penyidik sudah bertolak ke sana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta.
Pemeriksaan itu dilakukan di luar Jakarta, diketahui lantaran Vita yang sedang hamil tua. Kandungannya yang berusia tujuh bulan itu membuat dirinya tak dapat melakukan perjalanan ke Jakarta.
"Di Surabaya itu adalah kediaman Vita," kata Rikwanto.
Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya Iswanti, istri Sopian Hadi, rekan dan keluarga, termasuk staf di Kantor Urusan Agama (KUA).
Diberitakan sebelumnya, Sopian Hadi dilaporkan dalam kasus perkawinan, sesuai Pasal 279. Dalam laporan itu, disampaikan bahwa Sopian Hadi telah menikah dengan Novita Anggraini dengan mahar Rp 5 milyar.
Sopian Hadi juga dilaporkan karena memberikan keterangan yang tidak benar pada Vita 'KDI' dan menikah tanpa sepengetahuan istrinya.
"Dia mengaku sebagai duda dengan dua orang anak. Oleh karena itu sang istri (Iswanti) meminta untuk di proses secara hukum," kata Rikwanto. (eh)