Kuasa Hukum: Marshanda Lebih Tepat Dapat Hak Asuh




Marshanda (Al Amin/ VIVA)




Marshanda (Al Amin/ VIVA)



VIVAlife - Sidang perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani kembali digelar hari ini. Namun, Ben dan Chacha --sapaan akrab Marshanda-- tak terlihat hadir, mereka berdua hanya diwakili kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.


Menurut mereka para kuasa hukum, proses persidangan hampir memasuki proses akhir. Jelang putusan, kuasa hukum Marshanda yakin kliennya akan memperoleh hak asuh dari pengadilan atas Sienna, putri semata wayang Ben dan Chaca.


Pada sidang hari ini hakim memaparkan fakta-fakta yang dimunculkan dari awal hingga akhir proses persidangan.


"Soal pengasuhan anak, dari pihak penggugat optimistis ibu kandung dapat hak asuh," ujar kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda SH dan Novita SH, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Selasa, 28 Oktober 2014.


Menurut Aldila, Marshanda berhak mendapatkan hak asuh anaknya, hal itu melihat usia Seina masih perlu asupan Air Susu Ibu yang diberikan oleh Marshanda.


"Anak ini dari lahir sampai berpisah dekat dengan ibunya. Jadi kami sudah sampaikan kesimpulan bahwa ibu kandung orang yang paling tepat asuh," kata kuasa hukum Marshanda.