Terancam Dibui, Ahmad Dhani Berusaha Kuatkan Hati AQJ




Ahmad Dhani (Antara/ Muhammad Adimaja)




Ahmad Dhani (Antara/ Muhammad Adimaja)



VIVAlife - AQJ, putra ketiga Ahmad Dhani terancam enam tahun hukuman penjara. Itu jika AQJ terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Tol Jagorawi. Sebelumnya AQJ dikenakan pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Dhani berusaha menguatkan hati putra bungsunya itu. Dhani bercerita beberapa tokoh populer masa lalu yang sempat merasakan lembabnya udara dalam jeruji penjara.


"Ya paling cerita tentang Nabi Yusuf. Nabi Yusuf nggak salah tapi dipenjara. Itu sebuah jalan yang harus dilalui Nabi Yusuf menuju tahap berikutnya dalam kehidupan," kata Dhani.


Tak hanya sejarah tentang Nabi Yusuf, Dhani juga menceritakan sedikit masa lalu Ir Soekarno, presiden pertama RI yang juga sempat dibui oleh pemerintah Belanda.


"Soekarno juga pernah masuk penjara. Jadi kalau pun itu harus dijalani Dul, saya harus memberikan wacana itu sebagai bentuk kepedulian orangtua yang memberikan spirit ke anak-anak," ujarnya.


Berkas kasus kecelakaan yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ sudah diserahkan ke Kejaksaan. Dhani telah mendengar soal tersebut. AQJ dikabarkan syok. Dhani pun angkat bicara soal kondisi putranya, setelah berkas diserahkan ke Kejaksaan.


"Kalau saya bilang AQJ kuat, nggak mungkin. Mana ada anak remaja, usia 13 tahun menghadapi persidangan, nggak ada yang bilang siap," kata Dhani. (eh)