Ustadz Guntur Bumi (VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia)
VIVAlife - NA, seorang wanita muda mengadukan ulah UGB dengan dugaan pelecehan ke Majelis Ulama Indonesia, Rabu 26 Maret 2014. NA mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan saat berobat ke klinik UGB di kawasan Pondok Indah.
MUI menjadi tempat ketiga setelah NA melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya dan Komnas Perempuan. NA bersama ibunya Eka dan tim kuasa hukum menuntut pertanggung jawaban suami Puput Melati itu.
"Saya lapor Alhamdulillah sudah ditanggapi. Saya nggak mengada-ada, ini fakta dan nyata. Buat apa saya bohong," ujarnya.
Menurut sang bunda, keluarga sudah tiga tahun menutupi semua yang telah dialami sang anak. Dan kini ia merasa lega usai melaporkan UGB kepada MUI.
"Kami diberikan dukungan moril, beliau mengatakan sudah pernah bertemu dengan Pak Rikwanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya). Beliau bilang masalah UGB ini harus diusut tuntas," kata sang kuasa hukum NA, Priyagus Widodo.
Sebelumnya, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum UGB mengatakan, tuduhan pelecehan seksual itu tidak benar dan hanya fitnah. Ramdan menambahkan, tuduhan itu semakin mengada-ada karena tidak ada saksi dalam tindakan yang dituduhkan tersebut.
“Buktinya apa? Saksinya mana? Kalau memang benar melakukan pelecehan seksual dan dibawa ke jalur hukum kan mesti jelas dasar tuduhannya seperti apa, jangan asal menuduh,” kata Ramdan. (eh)