Nasib AQJ Diputus Hakim Hari Ini




Musisi Ahmad Dhani saat mengikuti rombongan capres Prabowo Subianto di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa 1 Juli 2014. (VIVAnews/Daru Waskita (Yogyakarta)Daru Waskita (Yogyakarta))




Musisi Ahmad Dhani saat mengikuti rombongan capres Prabowo Subianto di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa 1 Juli 2014. (VIVAnews/Daru Waskita (Yogyakarta)Daru Waskita (Yogyakarta))




VIVAlife - Sidang pidana kasus kecelakaan putra bungsu musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kembali digelar hari ini, Rabu, 16 Juli 2014. Sidang yang dijadwalkan pukul 11.30 WIB, beragendakan putusan dari hakim ketua.

Menurut kuasa hukum AQJ, Lidya Wongsonegoro, sidang putusan akan dihadiri keluarga besar AQJ. Ahmad Dhani, Maia Estianty dan dua kakaknya Al dan El akan turut mendampingi sidang AQJ.


"Iya hadir," ujar Lidya saat dihubungi Vivalife, Selasa, 15 Juli 2014 malam.


Sebelumnya Dhani dan Maia tak hadir dalam sidang AQJ. Seperti diketahui AQJ dituntut jaksa penuntut umum, 1 tahun kurungan dengan 2 tahun masa percobaan. AQJ terlibat kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi.


Pihak AQJ berharap mendapat keringanan mengingat personel band Lucky Laki masih berusia 14 tahun. "Kami berharap hakim akan mempertimbangkan usia AQJ yang masih anak-anak," ujar Lidya. (ms)