Sidang Pidana Putra Ketiga Mundur, Ini Kata Ahmad Dhani




Ahmad Dhani (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)




Ahmad Dhani (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)




VIVAlife - Hari ini putra ketiga Ahmad Dhani, Dul atau AQJ dijadwalkan menjalani persidangan terkait kasus tabrakan maut yang dialaminya akhir tahun lalu. Sidang yang sedianya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB tersebut nyatanya harus batal digelar.

Santer pemberitaan menyebutkan bahwa Dul mangkir dari persidangan karena kelelahan setelah semalam menjadi pengisi konser bersama sang ayah. Namun hal tersebut dibantah oleh Ahmad Dhani.


"Jadi pengacara saya, Lidya Wongso, memberitahukan tentang penundaan karena Mbak Lidya harus ke RS, emergency di Singapura. (Lidya) melaporkannya ke Kejati (Kejaksaan Tinggi). Mungkin Kejati lupa ngasih tahu ke Kejari (Kejaksaan Negeri)," kata Ahmad Dhani saat dijumpai di kawasan Kemang.


Dhani sendiri awalnya kaget saat Kejari menghubunginya seputar pembatalan sidang. Pasalnya, ia tidak tahu-menahu perihal tersebut karena Lidya tidak memberitahukannya secara lansung kepada Dhani.


"Mba Lidya nitipnya (pesan) ke El, El nggak kasih tahu ke saya," ujar Dhani.


Dhani pun menegaskan ia sebenarnya telah siap untuk menemani putra ketiganya tersebut. Namun penundaan harus dilakukan karena ketiadaan pengacara.


"Sidang itu harus ada kedua orang tua, harus ada pengacara. Jadi itu harus hadir semua," kata Dhani.


Agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung hari ini akhirnya terpaksa diundur. Sidang AQJ akan kembali digelar tanggal 25 Februari mendatang.