KPAI: Marshanda Dilarang Membawa Anak ke Tempat Syuting




Marshanda dan Ben Kasyafani saat masih mesra. (http://twitter.com/#!/iamMARSHED)




Marshanda dan Ben Kasyafani saat masih mesra. (http://twitter.com/#!/iamMARSHED)



VIVAlife - Pertemuan Marshanda dan Ben Kasyafani secara tertutup di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kamis kemarin, menghasilkan tiga keputusan.

Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, menyebutkan bahwa hak asuh anak mereka, Siena Ameerah Kasyafani jatuh ke tangan Marshanda. Meski demikian, KPAI memberi beberapa catatan penting atas keputusan itu.


"Poin yang penting untuk ibu Marshanda, anak tidak dibawa ke tempat syuting dan kalau hendak dibawa keluar entah ke tempat rekreasi, dan lain-lain harus dikonfirmasikan terlebih dahulu ke bapaknya," kata Asrorun kepada VIVAlife, Jumat 27 Juni 2014.


KPAI memberi masukan kepada Marshanda untuk tetap memperbolehkan anaknya bertemu Ben Kasyafani. Bagaimana pun sang anak yang saat ini masih berusia 1,5 tahun masih membutuhkan perhatian dan peran dari ayahnya.


"Kedua, sang ayah boleh menemui anak tapi hanya di lingkungan rumah dan harus memberi konfirmasi kepada ibunya. Pertemuan antara ayah dan anak juga hanya maksimal dua kali seminggu. Ketiga, tidak diperkenankan mem-publish dokumentasi anak (foto) ke publik karena masih di bawah umur, masih berusia 1,5 tahun," tegasnya.


Seperti diketahui pertemuan Ben dan Marshanda di KPAI sempat menelan waktu sampai tiga jam lebih. Saat bertemu, keduanya tak berbincang banyak dan memilih langsung bertemu pihak KPAI. (asp)