Habis Masa Hukuman, Bintang Seksi Tanah Air Ini Bebas Minggu Pagi




Cynthiara Alona (VIVAnews/Beno Junianto)




Cynthiara Alona (VIVAnews/Beno Junianto)



VIVAlife - Setelah hampir dua bulan aktris seksi Cynthiara Alona mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus pemalsuan paspor, akhirnya Minggu besok, Alona sudah diperbolehkan pulang.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Alona, Suwaryoso. Ia menyampaikan bahwa Minggu pagi Alona akan bebas.


"Mungkin jam 07.00, atau bisa juga jam 10.00. Tergantung Alona bangunnya jam berapa. Tapi yang pasti bebas Minggu besok," ujarnya saat dihubungi VIVAlife, Kamis 7 Maret 2013.


Suwaryoso melanjutkan semua berkas Alona sudah beres sehingga Alona tinggal keluar saja. "Sejak vonis kemarin, surat-surat eksekusi dan pembebasannya sudah selesai semua. Tinggal melangkah keluar dari lapas saja kok," lanjutnya.


Menurutnya, Alona sendiri tak banyak meminta apa-apa. Ia hanya ingin agar cepat bisa keluar dari Rutan. "Tidak ada persiapan khusus kok. Alona juga nggak minta yang aneh-aneh. Alona hanya minta supaya cepat keluar dari penjara saja dan bekerja seperti sedia kala," ucapnya.


Sebelumnya Cynthiara Alona ditangkap oleh pihak Imigrasi karena melakukan pemalsuan paspor. Ia dijerat dengan pasal 126 huruf A Nomor 6 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500juta.


Alona sempat menjadi buronansetelah berkali-kali mangkir dari panggilan pihak Imigrasi. Ia dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu sejak 10 Desember 2012 lalu. (adi)