Kuasa Hukum Marshanda : Terlalu Dini Bicara Hak Asuh Anak




Marshanda (instagram.com/marshanda99)




Marshanda (instagram.com/marshanda99)



VIVAlife - Kuasa hukum Marshanda belum ingin berbicara banyak mengenai hak asuh putri semata wayang kliennya, Sienna Ameerah Kasyafani. Isu ini dipandang masih terlalu dini untuk dibicarakan.


Pasalnya KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) telah membicarakan hal tersebut dimana hak asuh Sienna untuk saat ini jatuh ke tangan Marshanda.


"Itu masih prematur kalau diomongin sekarang. Pokok materi tentang anak memang ada tapi sebelum ada persidangan, KPAI telah fasilitasi keduanya. KPAI menyimpulkan hak asuh di Chaca," kata Aldila Warganda, kuasa hukum Marshanda, saat ditemui VIVAlife di PA Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2014.


Meski demikian hal itu tidak menutup kemungkinan Ben Kasyafani untuk bertemu dengan sang putri. Ben tetap memiliki hak untuk mendapatkan apa yang diinginkan.


"Tapi tidak menutup kemungkinan Ben ketemu dan jangan sampai memutuskan hubungan anak dengan bapaknya. Prinsipnya mengenai anak, bersama-sama diasuhnya," ungkapnya.


Pada sidang cerai kali ini harus tertunda lantaran sang penggugat, Marshanda tak menghadiri sidang. Sidang dilanjutkan minggu depan. (ren)